Daftar fintech peer-to-peer lending (fintech lending) atau yang lebih dikenal dengan pinjaman online (pinjol) resmi di Indonesia, secara berkala akan diumukkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Daftar pinjol legal berizin di Indonesia yang berlaku pada Desember 2023, masih sama dengan yang berlaku bulan lalu. Dilansir dari laman resmi OJK, jumlah total penyelenggara pinjol berizin OJK tercatat sebanyak 101 perusahaan. Bagi masyarakat yang akan menggunakan jasa penyelenggara pinjol, diimbau memilih fintech lending resmi yang mengantongi izin dari OJK, untuk menghindari risiko di kemudian hari. Bagaimana daftar lengkap pinjol legal berizin OJK terbaru yang berlaku Desember 2023? Daftar pinjol resmi berizin OJK Desember 2023 1. Danamas, PT Pasar Dana Pinjaman 2. Investree, PT Investree Radhika Jaya 3. Amartha, PT Amartha Mikro Fintek 4. Dompet Kilat, PT Indo Fin Tek 5. Boost, PT Creative Mobile Adventure 6. Toko Modal, PT Toko Modal MItra Usaha...